KHALIFAH
UTSMAN BIN AFFAN (644-656 M)
1.
BIOGRAFI
KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN
Utsman
bin Affan adalah salah seorang sahabat setia Rasulullah Saw. Yang tidak hanya
kaya raya, tapi juga dermawan. Utsman bi Affan tergolong sebagai As-sabiqunal Awwalun .
Utsman
bin Affan dilahirkan di Makkah pada tahun ke 6 (pada tahun 573 masehi) setelah
kelahiran Rasulullah di Ta'if, Jazirah Arab (Sekarang Saudi Arabia). Ia termasuk
kabilah Ummah dari suku Quraisy. Ayahnya bernama Affan bin Abul Ash bin Umayyah
bin Abdi Syam bin Abdi Manaf merupakan keturunan Bani Umayyah yang cukup
disegani pada saat itu. Nama ibunya adalah Arwa binti Kuriz bin Rabi’ah bin
Habib bin Abdi Asy-Syams bin Abd Almanaf.
Jika
ditelusuri silsilah keturunannya dengan nabi maka akan bertemu pada kakeknya
yang keenam yakni Abdi Manaf Ibnu Qushay. Utsman adalah saudagar sukses yang
berlimpah kekayaan harta. Namun, meski demikian beliau dikenal sebagai sosok
yang rendah hati, pemalu, dan dermawan sehingga beliau begitu dihormati oleh
masyarakat di sekelilingnya.
Bagi
Utsman, “Kekayaan bukanlah tujuan untuk mendapatkan kebahagiaan melainkan
hanyalah sarana”.
Pada zaman Nabi Muhammad SAW. Usman bin
Affan mengikuti beberapa peperangan, di antaranya Perang Uhud, Khaibar,
pembebasan kota mekkah, Perang Thaif, Hawazin, dan tabuh, sedangkan Perang
Badar beliau tidak ikut karena disuruh oleh Rasulullah SAW menunggu istrinya
Ruqayyah yang sedang sakit sampai meninggalnya. Tak lama kemudian Utsman
dinikahkan dengan adik Ruqayyah yaitu Ummu Kaltsum. Para sahabat memandang
Utsman termasuk orang yang beruntung. Beliau mengawini dua puteri Rasulullah.
Mereka menjulukinya dengan sebutan “Dzun Nurain” yang artinya “Pemilik Dua
Cahaya”. Ummu Kaltsum meninggal juga pada masa Rasulullah masih hidup. Dari
perkawinannya dengan kedua putri Rasulullah, Utsman bin Affan tidak diberikan
keturunan oleh Allah swt.
Ia
juga mempunyai gelar lain yaitu, “ Al-Ghani” yang artinya kaya raya, karena ia
seorang pedagang yang selalu bertambah pendapatannya dari hari ke hari.
2.
UTSMAN
BIN AFFAN MASUK ISLAM
Masuknya
Utsman kedalam Islam berawal dari sebuah suara dalam mimpinya di bawah rindang
pohon antara maan dan azzarqa yang menyarankan agar beliau segera kembali ke
Mekkah sebab orang yang bernama Muhammad telah muncul membawa ajaran baru yang
kelak akan merubah dunia sebagai utusan Tuhan. Setelah terbangun dari mimpinya
beliau bergegas kembali ke Mekkah dan menanyakan hal ihwal ataupun makna yang
tersimpan dari kejadian yang menimpanya. Kemudian beliau bertemu dengan Abu
Bakar dan mengajaknya untuk mengikuti langkahnya yang lebih dahulu memeluk
Islam. Lalu menghadaplah keduanya kepada Rasulullah untuk menyatakan
keislamannya. Ustman bin Affan masuk Islam pada usia 30 tahun.
Sungguh
tak terbilang pengorbanannya terhadap Islam, tak terbatas pada hartanya saja
yang selalu dibelanjakan di jalan Allah nyawanya pun teramat sering terancam
dengan berbagai pengucilan dan penyiksaan dari kerabat yaitu pamannya, Hakam
bin Abil Ash dan pemuka Quraisy ketika mereka tahu keislamannya. Di sisi lain
Allah serta Rasulnya begitu mencintainya sehingga pernah satu riwayat
disebutkan bahwa beliau adalah salah satu penghuni syurga yang akan menemaniRasul kelak.
Pada
masa Rasulullah masih hidup, Utsman terpilih sebagi salah satu sekretaris
Rasulullah sekaligus masuk dalam Tim penulis wahyu yang turun dan pada masa Kekhalifahannya
Al Quran dibukukan secara tertib.
Utsman
seorang pedagang yang sukses. Di daerah Hijaz beliau dikenal sebagai pedagang
yang jujur, memiliki integrasi yang tinggi, dan seorang yang sholeh dan rendah
hati.
Kesalehan
sosialnya terbukti dengan membeli telaga milik Yahudi seharga 12.000
dirham dan menghibahkannya kepada kaum kaum muslimin pada saat hijrah ke
Yatsrib. Mewakafkan tanah seharga 15.000 dinar untuk perluasan Masjid Nabawi.
Menyerahkan 940 ekor unta, 60 ekor kuda, 10.000 dinar untuk keperluan Jaisyul
Usrah pada Perang Tabuk. Setiap hari Jum’at, Utsman bin Affan membebaskan
seorang laki-laki budak perempuan.
3.
PROSES
PENGANGKATAN UTSMAN BIN AFFAN SEBAGAI KHALIFAH
Umar bin Khattab
meninggal dunia setelah ditikam oleh seorang yang bernama Peroz (Abu Lu’lu’ah)
dan bertahan selama 3 hari setelah penikaman. Berkuasa selama 10 tahun 6 bulan
4 hari. Ketika masih berbaring sakit pasca penikaman Umar bin Khattab membentuk
sebuah tim yang terdiri atas 6 orang sahabat terkemuka untuk menentukan penggantinya
sebagai khalifah.
Sahabat yang menjadi anggota
formatur adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah,
Zubair bin Awwam, Abdur Rohman bin Auf, dan Saad bin Abi Waqash. Untuk
menghindari deadlock dalam pemilihan, Umar mengangkat anaknya Abdullah bin Umar
sebagai anggota formatur dengan sertai hak pilih tanpa berhak untuk dipilih.
Thalhah bin Ubaidillah tidak ada di Madinah dan baru kembali ke Madinah setelah
pemilihan Khalifah selesai dilakukan. Dalam sebuah penjajakan pendapat yang
dilakukan oleh Abdur Rahman bin Auf terhadap anggota formatur yang ada,
diperoleh 2 calon khalifah yaitu Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib. Ali
bin Abi Tholib memilih Utsman bin Affan untuk menjadi khalifah. Sa’ad bin Abi
Waqash memilih Utsman, sementara Abdur Rahman bin Auf dan Zubair bin Awwam
tidak diketahui siapa hak pilihnya direalisasikan. Dewan musyawarah akhirnya
berhasil mengangkat Umar bin Khattab.
Pembai’atan
Utsman sebagai khalifah berdasar kesepakatan enam orang sahabat termasuk
dirinya yang telah ditunjuk langsung oleh Umar ibn Khattab untuk menjadi
penggantinya yang akan melanjutkan kepemimpinan dan perjuangannya dalam
menyebarkan Islam ke penjuru dunia. Saat menduduki amanah sebagai khalifah beliau berusia sekitar 70 tahun. Dari masa inilah awal
pengangkatan seorang khalifah secara demokratis dengan jalan musyawarah yang
diwakili oleh keenam orang sahabat sepanjang sejarah manusia.
4.
KEBIJAKAN
DAN KEPEMIMPINAN UTSMAN BIN AFFAN
a.
Perluasan
Wilayah Islam
Utsman harus bekerja lebih keras lagi
dalam mempertahankan dan melanjutkan perjuangan panji Islam sebab berbagai
ancaman dan rintangan akan semakin berat untuknya mengingat pada masa
sebelumnya telah tersiar tanda-tanda adanya negeri yang pernah ditaklukkan oleh
Islam hendak berbalik memberontak padanya.
Pada tahun pertama dari khilafah Ustman,
yaitu tahun 24 H, negeri Rayyi berhasil ditaklukan. Sebulumnya negeri ini
pernah ditaklukan, namun kemudian dibatalkan. Ustman mengangkat Sa’ad bin Abi
Waqqash menjadi gubernur Kufah menggantikan Mughirah bin Syu’bah.
Pada saat perluasan wilayah ke Khurasan,
Utsman bin Affan mengirim pasukan yang dipimpin oleh Saad bin Al-Ash dan
Hudzaifah bin Yaman. Melalui pertempuran yang sengit akhirnya daerah itu dapat
dikuasai oleh tentara Islam. Dalam perluasan wilayah ke Armenia tentrara Islam
dipimpin Salman Rabi’ah Al-Bahy.
Afrika utara sebelum kedatangan Islam
telah dijajah oleh bangsa Romawi. Rakyatnya hidup menderita akibat tekanan dari
bangsa Romawi. Untuk membebaskan rakyat Afrika Utara (Tunisia) Utsman mengirim
pasukan dipimpin oleh Abdullah bin Saad bin Abi Saad bin Abi Sarah. Tentara
Islam berhasil membebaskan bangsa Afrika Utara dari penajajahan bangsa Romawi.
Dariafrika Utara tentara Islam menuju ke daerah Raid an Azerbaijan serta ke
Amuriah dan Cyprus.
Dengan demikian pada masa pemerintahan Utsman
bin Affan Islam telah meluas ke sebelah timur hingga ke Armenia dan Azerbaijan,
sedangkan ke sebelah barat wilayah Islam telah sampai ke Tripoli. Maka Islam
lebih luas wilayahnya jika dibandingkan dengan Imperium sebelumnya yakni Romawi
dan Persia karena Islam telah menguasai hampir sebagian besar daratan Asia dan
Afrika.
b.
Kodifikasi
Al-Qur’an
Pekerjaan yang paling berat yang
dirasakan oleh Utsman bin Affan pada masa pemerintahannya adalah pengumpulan
Al-Qur’an (Kodifikasi Al-Qur’an) yang merupakan lanjutan kerja yang diawali
oleh Abu Bakar As-Shiddiq atas inisiatif Umar bin Khattab yang kemudian
disimpan ditangan istri Nabi Hafsah binti Umar. Sebagaimana yang telah
melatarbelakangi pengumpulan Al-Qur’an pada zaman Abu Bakar dilatarbelakangi
oleh syahidnya 70 sahabat Rasulullah yang hafal Al-Qur’an pada saat perang Yammah.
Sedangkan yang melatarbelakangi pengumpulan Al-Qur’an pada zaman Utsman bin
Affan adalah perbedaan qiro’at (baca) Al-Qur’an yang menimbulkan percekcokan
antara murid dan gurunya.
Pada saat penyalinan Al-Qur’an yang
kedua kalinya, panitia (Lajnah) penyusunan mushaf Al-Qur’an yang dibentuk olah Utsman
bin Affan melakukan pengecekan ulang dengan meneliti kembali mushaf yang sudah
disimpan di rumah Hafsah dan membanding-bandingkannya dengan mushaf-mushaf yang
lain.
Ketika itu terdapat empat mushaf al-Quran yang
merupakan catatan pribadi.
1)
Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ali bin Abi Thalib,
terdiri atas 111 surah. Surah pertama adalah surah al-Baqarah dan surah
terakhir adalah surah al-Muawidzatain.
2)
Mushaf al-Quran yang ditulis oleh
Ubay bin Ka’ab, terdiri atas 105 surah. Surah pertama adalah al-Fatihah dan
surah terakhir adalah surah an-Nas.
3)
Mushaf al-Quran yang ditulis oleh
Ibn Mas’ud, terdiri atas 108 surah. Surah yang pertama adalah al-Baqarah dan
yang terakhir adalah surah Qulhuwallahu Ahad.
4)
Mushaf al-Quran yang ditulis oleh
Ibn Abbas, terdiri atas 114 surah. Surah pertama adalah surah Iqra dan yang
terakhir adalah aurah an-Nas.
Selain itu tugas utama panitia adalah
menyalin mushaf Al-Qur’an dan menyeragamkan qiro’at atau bacaannya, yaitu
dialek Quraisy. Setelah berhasil membuat salinannya, Zaid bin Tsabit
mengembalikan naskah yang disalinnya kepada Hafsah. Khalifah Utsman
memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit agar membuat sejumlah salinan mushaf dan
dikirim ke Makkah, Madinah, Basroh, Kufah, dan Syiria dan salah satunya
disimpan di rumah Utsman bin Affan yang kemudian disebut dengan mushaf Al-Imam.
Sedangkan mushaf lain selain mushaf yang disusun oleh panitia yang dipimpin
oleh Zaid bin Tsabit diperintahkan untuk dibakar. Penyusunan Mushaf Utsmani telah berhasil
menyelamatkan dan mengeluarkan umat Islam dari kemelut karena perbedaan
qiro’at.
c.
Otonomi
Daerah
Pada zaman Khalifah Abu Bakar dan Umar,
wilayah dibedakan menjadi dua yaitu wilayah yang pemimpinnya memiliki otonomi
penuh dan pemimpinnya disebut Amir, dan wilayah yang tidak memiliki otonomi
penuh yang pemimpinnya disebut wali. Pada zaman Utsman bin Affan dilakukan
perubahan status wilayah sehingga semua wilayah memiliki otonom penuh. Oleh
karena itu seluruh pemimpin seluruh wilayah bergelar Amir
An-Najjar sebagaimana dikutip
oleh Jaih Mubarok, menginformasikan pembagian wilayah otonomi dan amirnya
sebagai berikut:
|
No
|
Wilayah
|
Nama Amir
|
|
1.
|
Makah
|
Nafi Ibn Abdul Harits al-Khuza
|
|
2.
|
Tha’if
|
Sufyan bin Abdullah al-Tsaqafi
|
|
3.
|
Shan’a
|
Ya’la bin Munbih
|
|
4.
|
Jand
|
Abdullah ibn Abi Rabi’ah
|
|
5.
|
Bahrain
|
Utsman ibn Abi al-Ash al-Tsaqafi
|
|
6.
|
Kuffah
|
Al-Mughirah Ibn Syu’bah al-Tsaqafi
|
|
7.
|
Bashrah
|
Abu Musa Abdullah Ibn Qais al-Asy’ari
|
|
8.
|
Damaskus
|
Muawiyah ibn Abi Sufyan
|
|
9.
|
Hims
|
Amir ibn Sa’d
|
|
10.
|
Mesir
|
Amr Ibn Al-Ash
|
Pemerintahan khalifah
Utsman bin Affan berlangsung selama 12 tahun, dibagi menjadi dua priode, enam
tahun pertama merupakan pemerintahan yang bersih dari pengangkatan kerabat
sebagai pejabat Negara. Sedangkan priode kedua enam tahun terakhir merupakan
priode pemerintahan yang tidak bersih dari pengangkatan kerabat sebagai pejabat
Negara. Rupaya khalifah Utsman ini melupakan pesan pendahulunya khalifah Umar
bin Khatab, agar khalifah setelahnya tidak mengangkat kerabat sebagai pejabat
Negara.
Tindakan khalifah Utsman
yang mengangkat banyak pejabat dari kalangan keluraga Khalifah ini, menimbulkan
banyak reaksi dari masyarakat muslim, terlebih dari mereka yang dipecat dari
jabatannya tanpa alasan yang jelas. Selain itu, banyaknya para bawahan khalifah
yang melakukan banyak penumpangan dari ajaran Islam, seperti yang dilakukan
oleh Walid ibn Uqbah yang pernah melaksanakan shalat subuh empat rakaat karena
dalam keadaan mabuk. Tanah Fadak yang pernah disengketakan oleh Fatimah dengan
khalifah Abu Bakar dimasukan menjadi milik pribadi oleh Marwan ibn Al-Hakam.
Utsman tidak bisa mengatasi ambisi keluarga, sehingga pelanggaran tidak dapat
diatasi. Maka akhirnya muncul perasaan ketidak pusan dan tidak percaya dari
kalangan umat Islam terhadapnya.
d.
Membentuk
Angkatan Laut
Ide atau gagasan untuk membuat sebuah
armada laut Islam sebenarnya telah ada sejak masa kekhalifahan Umar Ibn khattab
namun beliau menolaknya lantaran khawatir akan membebani kaum muslimin pada
saat itu. Setelah kekhalifahan berpindah tangan pada Utsman maka gagasan itu
diangkat kembali kepermukaan dan berhasil menjadi kesepakatan bahwa kaum
muslimin memang harus ada yang mengarungi lautan meskipn sang khalifah
mengajukan syarat untuk tidak memaksa seorangpun kecuali dengan sukarela.
Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman
bin Affan, daerah Islam telah sampai ke Afrika, Mesir, Cyprus, dan
Konstantinopel. Daerah-daerah ini banyak dikelilingi lautan. Atas usul
Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Guberur Damaskus, Utsman menyetujui pembentukan
armada laut yang dilengkapi personil dan sarana yang memadai.
e.
Merehab
Mesjid Nabawi di Madinah
Utsman bin Affan mengadakan rehabilitasi
(perluasan dan perbaikan) Mesjid Nabawi. Mesjid tersebut diperluas dan
bangunannya diperindah. Tiang-tiangnya diganti dengan beton. Sebagiannya
dinding-dindingnya diukir dengan ukiran –ukiran yang indah.
5.
AKHIR
KEKHALIFAHAN UTSMAN BIN AFFAN
Dalam
memilih para pejabat yang membantu beliau memerintah, sebagian besar
adalah masih famili atau keluarga dekat.
Pengawasan terhadap perilaku pejabat
kurang sekali mendapat pengawasan. Hal ini mungkin karena khalifah yang sudah
lanjut usiakarena
usianya sudah menginjak 70 tahun. Juga beliau percaya dengan
para sahabat yang masih merupakan keluarga. Banyak keluhan masyarakat yang
tidak sampai kepada telinga beliau. Hal itu menjadikan resah dan protes
masyarakat. Puncak keresahan ini adalah terjadinya pemberontakan-pemberontakan
terhadap khalifah. Pemberontakan-pemberontakan itu jugalah yang akhirnya
mengakhiri hidup beliau pada jum’at sore 18 Dzulhijjah 33 H/656 Mpada usia 82 tahun.
KHALIFAH
ALI BIN ABI THOLIB (656-661 M)
1.
BIOGRAFI
KHALIFAH ALI BIN ABI THOLIB
‘Alī bin Abī Thālib lahir sekitar 13 Rajab 23 Pra Hijriah/599M – wafat 21 Ramadan 40 Hijriah/661 Mdi Mekkah, daerah Hijaz, Jazirah Arab, adalah salah
seorang pemeluk Islam pertama dan juga keluarga dari Nabi Muhammad.Ali dilahirkan dari ibu yang bernama Fatimah binti
Asad, dimana Asad merupakan anak dari Hasyim, sehingga
menjadikan Ali, merupakan keturunan Hasyim dari sisi
bapak dan ibu.
Beliau
bernama asli Haydar bin Abu Thalib, paman Rasulullah SAW. Haydar yang
berarti Singa adalah harapan keluarga Abu Thalib untuk mempunyai
penerus yang dapat menjadi tokoh pemberani dan disegani diantara kalangan QuraisyMekkah. Setelah mengetahui sepupu yang baru
lahir diberi nama Haydar, Rasulullah SAW terkesan tidak suka, karena itu mulai
memanggil dengan Ali yang berarti Tinggi (derajat di sisi Allah).
Didikan
langsung dari Rasulullah SAW kepada Ali dalam semua aspek ilmu Islam baik aspek
zhahir (exterior)atau syariah dan bathin (interior) atau tasawuf menggembleng
Ali menjadi seorang pemuda yang sangat cerdas, berani dan bijak, fasih dalam
berbicara, dan salah satu orang yang paling banyak meriwayatkan hadits
Rasulullah SAW.
Gelar
Ali bin Abi Thalib yaitu Babul Ilmu (Gerbang Ilmu), Amirul Mu’minin, Zulfikar,
Assadullah dua, Karramallahu Wajhahu, Imamul Masakin (Pemimpin Orang Miskin),
dan Almurtadha
2. KEHIDUPAN ALI BIN ABU THALIB SEBELUM MASUK ISLAM (SEMASA KECIL)
Ali bin Abu
Thalib adalah kemenakan Rasulullah. Ketika Ali masih kanak-kanak penduduk
Mekkah dilanda kelaparan. Untuk mengurangi penderitaan Abu thalib, maka
Muhammad memohon kepada pamannya Abbas untuk memberikan bantuan kepada Abu
Thalib. Maka diputuskanlah hal tersebut. Abbas membantu memelihara Ja’far,
sedangkan Muhammad membantu memelihara Ali.
Sejak saat itu
Ali tumbuh menjadi remaja yang baik di bawah didikan Nabi Muhammad. Nabi
Muhammad senantiasa memberi perhatian dan kasih sayangnya kepada Ali.
3. ALI BIN ABU THALIB MASUK ISLAM
Ali dibesarkan
di rumah Nabi Muhammad. Walaupun masa kecil Ali bersama Nabi Muhammad sebelum
menjadi nabi, namun didikan Muhammad kepada kemenakannya itu sungguh baik dan
sudah mencerminkan perilaku islami. Muhammad mengajarkan untuk senantiasa
berbuat baik. Misalnya Muhammad mencontohkan sikap jujur dan bertanggung jawab,
selalu berkata benar ( shiddiq ), tak pernah berbohong, suka bersilaturrahmi,
suka menolong sesama mereka, memuliakan tamu, mendukung usaha-usaha yang mulia,
mengasihi yang kecil dan menghormati yang lebih besar dan masih banyak sifat
baik lainnya. Ahli sejarah sepakat mengatakan, bahwa Nabi Muhammad sejak kecil
ia tidak pernah terbawa atau tergoda untuk menyembah berhala. Allah senantiasa
menjaga Nabi Muhammad sejak sebelum
menjadi nabi. Setelah menerima wahyu pertama, Nabi Muhammad menyeru kepada
keluarganya untuk memeluk Islam. Siti Khadijah yang senantiasa mendukung
perjuangan Nabi, tentu saja menjadi pemeluk Islam pertama. Kemudian Zaid, anak
angkat Nabi Muhammad yang senantiasa mengantar makanan kepada Nabi Muhammad
semasa berkhalawat di Gua Hira.
Ali menyaksikan
dengan seksama ketika Nabi Muhammad dan Siti Khadijah melaksanakan shalat. Ali
memperhatikannya dengan heran. Setelah Nabi Muhammad dan Siti Khadijah selesai
shalat. Ali menanyakan atas apa yang baru saja ia lihat. Dengan keberania Ali
tersebut, maka Rasulullah mengajaknya
untuk masuk Islam. Rasulullah menerangkan kepada Ali : “ Ini adalah agama Allah yang di ridhoi-Nya
dan telah di utus rasul-rasul sebelum ku untuk menyampaikannya. Aku mengajakmu
untuk beriman kepada Allah Yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan
sekaligus menyembah-Nya dan ingkarilah Latta dan Uzza”. Kemudian Ali yang masih kecil itu menjawab : “ Apa yang anda
katakan itu adalah suatu yang benar, karenanya sebelum aku mengambil keputusan,
akan aku rundingkan dahulu dengan ayahku”. Mendengar jawaban dari ali yang
sedemikian polosnya, Nabi berkata : “Wahai Ali jika kamu belum masuk Islam,
sebaiknya dirahasiakan saja berita ini”.
Malam hari
setelah kejadian tersebut, Ali mendapat petunjuk dari Allah SWT. Pagi harinya
ia siap menyatakan diri untuk masuk islam. Ali bertanya kepada Rasulullah : “Wahai
Rasulullah, bagaimanakah cara aku untuk
masuk Islam ?”. Rasulullah menjawab : “Ikrarkan, bahwa tidak ada tuhan selain
Allah, tak ada sekutu baginya sekaligus kamu lepaskan kepercayaan kepada semua
berhala !”. dengan mengucapkan ikrar sebagaimana yang disuruh Nabi Muhammad,
maka resmilah Ali bin Abu Thalib memeluk Islam.
4.
PERAN
ALI BIN ABU THALIB SETELAH MASUK ISLAM
Ali termasuk
anak yang cerdas dan berani. Dengan kedua sifatnya itu, walau masih dalam usia
anak-anak, ia senantiasa membela Islam dan Nabi. Setelah turun wahyu surah
Asy-Syu’ara : 214 , yang artinya : “dan berilah peringatan kepada kaum kerabat
terdekat ( QS. Asy-Syu’ara : 214 )
Kemudian
Rasulullah meminta Ali untuk mendampinginya dalam suatu perjamuan. Nabi
mengundang semua kaum kerabatnya. Nabi menjamu mereka dengan sopan dan makan
yang cukup. Kemudian Nabi hendak berbicara, namun Abu Lahab tiba-tiba menyela
pembicaraan Nabi. Abu Lahab menyuruh para hadirin tersebut untuk bubar. Maka
undangan pun bubar. Rasulullah tetap sabar dan tidak putus asa.
Di
hari lain Rasulullah mengundang mereka kembali. Ali diminta Bantuannya untuk
membantu menyiapkan hidangan. Setelah menikmati hidangan, Rasulullah
menyampaikan dakwah kepada hadirin, yang terdiri dari kaum kerabat beliau. Isi
dakwah Rasulullah kurang lebih sebagai berikut, “ Saya tidak tahu kalau ada
seorang dari bangsa Arab yang membawkan pada kaumnya sesuatu yang lebih baik
daripada yang saya bawakan kepada Anda. Saya membawakan kepada Anda satu
kebaikan guna kebaikan anda di dunia dan di akhirat. Saya diperintahkan Tuhanku
mengajak Anda kepada-Nya. Siapakah yang di antara anda yang mau menolongku dalam
pekerjaan ini ?”.
Mendengar ajakan rasulullah
tersebut, mereka saling memandang dan bahkan ada yang hendak segera
meninggalkan tempat pertemuan tersebut. Saat itulah, Ali yang masih muda belia
itu bangkit dan berucap, “ Saya wahai Rasulullah, saya siap menjadi penolongmu
yang setia, saya berjanji akan memerangi orang yang kau perangi”. Mendengar
keberanian Ali tersebut, banyak hadirin yang senyum menyindir. Terutama senyum
sindiran itu kepada Abu thalib, ayah Ali. Kemudian pertemuan pun bubar.
a.
Keberanian
Ali bin Abu Thalib dalam menyatakan sikap
Setiap kali datang waktu shalat, Nabi
Muhammad dan Siti Khadijah, bahkan terkadang bersama Ali datang ke suatu tempat
yang terpencil untuk melaksanakan shalat.
Suatu ketika, kegiatan itu diketahui oleh Abu Thalib , ayah Ali. Beliau
bertanya kepada Ali : “Wahai Ali, agama apa yang kau peluk itu ?”. Kemudian Ali
menjawab pertanyaan ayahnya itu dengan sopan dan berani : “Ayahku, sesungguhnya
aku telah beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan aku pun meyakini sepenuhnya
segala apa yang disampaikannya, aku pun telah shalat bersamanya dan menaati
semua perintahnya”. Mendengar kemantapan
jawaban putranya, kemudian Abu thalib berkata : “Sesungguhnya dia telah
mengajakmu kepada kebaiakan, karena itu berpegang teguhlah kepadanya”.
b.
Keberanian
Ali menghadapi kaum kafir Quraisy
Rasulullah
mengadakan pengajian sebagai bahan komunikasi
dan memantapkan keimanan serta berdakwah di rumah Al Arqam bin Abil
Arqam. Rumah tersebut yang di kenal dengan Daarul Arqam , yang terletak
di bukit Shafa. Masyarakat mekkah dan sekitarnya ingin datang ke sana dan ingin bertemu dengan
Rasulullah, senantriasa dihadang oleh kaum kafir Quraisy. Hal ini sering
diperhatikan oleh Ali bin Abu thalib. Kemudian dengan keimanan serta keberanaiannya,
ia sering mengantar orang -orang tersebut untuk bertemu Rasulullah.
Contoh
lain adalah yang di alami oleh Abu Dzar Al Ghifari. Ia mendengar tentang
kerasulan Muhammad. Walaupun jarak tempat tinggalnya sangat jauh dengan Mekkah, namun keinginannya
untuk bertemu dengan Rasulullah membuatnya bertekad datang ke Mekkah.
Sesampainya di Mekkah, Abu Dzar Al Ghifari menghampiri suatu tempat yang ramai
di kunjungi orang. Tempat tersebut adalah Ka’bah. Namun demikian ia tidak mau
bertanya. Ia takut disesatkan. Sudah dua malam Abu Dzar menginap di
sekitar Ka’bah, tapi ia belum juga
berani untuk bertanya. Dimalam ketiga datanglah Ali bin Abu Thalib. Ia
menanyakan hal kedatangan Abu Dzar tersebut. Selesai mendapat jawaban dari Abu
Dzar Al Ghifari, maka dengan senang hati Ali mengantarkannya kepada Rasulullah.
Setelah bertemu Rasulullah dan bertukar fikiran, maka Abu Dzar Al Ghifari
menyatakan dirinya untuk masuk Islam.
5.
PROSES PENGANGKATAN KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB
Pengukuhan Ali menjadi khalifah tidak
semulus pengukuhan tiga orang khalifah sebelumnya. Ali dibai’at di
tengah-tengah suasana berkabung atas meninggalnya Utsman bin Affan,
pertentangan dan kekacauan , serta kebingungan umat Islam Madinah. Sebab, kaum
pemberontak yang membunuh Utsman mendaulat Ali agar bersedia dibai’at menjadi
khalifah. Setelah Utsman terbunuh, kaum pemberontak mendatangi para sahabat
senior satu per satu yang ada di kota Madinah, seperti Ali bin Abi Thalib,
Thalhah, Zubair, Saad bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Umar bin Khaththab agar
bersedia menjadi khalifah, namun mereka menolak. Akan tetapi, baik kaum
pemberontak maupun kaum Anshar dan Muhajirin lebih menginginkan Ali menjadi
khalifah. Ali didatangi beberapa kali oleh kelompok-kelompok tersebut agar
bersedia dibai’at menjadi khalifah. Namun, Ali menolak. Sebab, Ali menghendaki
agar urusan itu diselesaikan melalui musyawarah dan mendapat persetujuan dari
sahabat-sahabat senior terkemuka. Akan tetapi, setelah massa mengemukakan bahwa
umat Islam perlu segera mempunyai pemimpin agar tidak terjadi kekacauan yang
lebih besar, akhirnya Ali bersedia dibai’at menjadi khalifah.
Ali dibai’at oleh mayoritas rakyat
dari Muhajirin dan Anshar serta para tokoh sahabat, seperti Thalhah dan Zubair,
tetapi ada beberapa orang sahabat senior, seperti Abdullah bin Umar bin
Khaththab, Muhammad bin Maslamah, Saad bin Abi Waqqash, Hasan bin Tsabit, dan
Abdullah bin Salam yang waktu itu berada di Madinah tidak mau ikut membai’at
Ali. Abdullah dan Saad misalnya bersedia membai’at kalau seluruh rakyat sudah
membai’at. Mengenai Thalhah dan Zubair, mereka membai’at secara terpaksa.
Mereka bersedia membai’at jika nanti mereka diangkat menjadi gubernur di Kufah
dan Bashrah.
Dengan demikian, Ali tidak dibai’at
oleh kaum muslimin secara aklamasi karena banyak sahabat senior ketika itu
tidak barada di kota Madinah, mereka tersebar di wilayah-wilayah taklukan baru,
dan wilayah Islam sudah meluas ke luar kota Madinah sehingga umat Islam tidak
hanya berada di tanah Hejaz (Mekkah, Madinah, dan Thaif), tetapi sudah tersebar
Jazirah Arab dan di luarnya. Salah seorang tokoh yang menolak untuk membai’at
Ali dan menunjukkan sikap konfrontatif adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan,
keluarga Utsman dan Gubernur Syam. Alasan yang dikemukakan karena menurutnya
Ali tidak bertanggung jawab dan tidak menindaklanjuti pencarian pelaku atas
pembunuhan Utsman tetapi malah mengutamakan pemerintahannya.
Pada hari Jum’at di Masjid Nabawi,
mereka melakukan pembai’atan.Setelah pelantikan selesai, Ali menyampaikan
pidato visi politiknya dalam suasana yang kurang tenang di Masjid Nabawi.
Setelah memuji dan mengagungkan Allah, selanjutnya Ali berkata:“Sesungguhnya
Allah telah menurunkan Kitab sebagai petunjuk yang menjelaskan kebaikan dan
keburukan. Maka ambillah yang baik dan tinggalkan yang buruk. Allah telah
menetapkan segala kewajiban, kerjakanlah! Maka Allah menuntunmu ke surga.
Sesungguhnya Allah telah mengharamkan hal-hal yang haram dengan jelas,
memuliakan kehormatan orang muslim dari pada yang lainnya, menekankan
keikhlasan dan tauhid sebagai hak muslim. Seorang muslim adalah yang dapat
menjaga keselamatan muslim lainnya dari ucapan dan tangannya. Tidak halal darah
seorang muslim kecuali dengan alasan yang dibenarkan. Bersegeralah membenahi
kepentingan umum, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya kamu dimintai
pertanggungjawaban tentang apa saja, dari sejengkal tanah hingga binatang
ternak. Taatlah kepada Allah jangan mendurhakai-Nya. Bila melihat kebaikan
ambillah, dan bila melihat keburukan tinggalkanlah.”
“Wahai manusia, kamu telah membai’at
saya sebagaimana yang kamu telah lakukan terhadap khalifah-khalifah yang dulu
daripada saya. Saya hanya boleh menolak sebelum jatuh pilihan. Akan tetapi,
jika pilihan telah jatuh, penolakan tidak boleh lagi. Imam harus kuat, teguh,
dan rakyat harus tunduk dan patuh. Bai’at terhadap diri saya ini adalah bai’at
yang merata dan umum. Barang siapa yang mungkir darinya, terpisahlah dia
dari agama Islam.”
6.
KONDISI PERPOLITIKAN
Ada banyak peperangan yang terjadi di
masa Ali, di antaranya:
a.
Perang Jamal / Perang Unta
Selama masa
pemerintahannya, Ali menghadapi berbagai pergolakan, tidak ada sedikitpun dalam
pemerintahannya yang dikatakan stabil. Setelah menduduki Khalifah, Ali memecat
gubernur yang diangkat oleh Utsman. Ali yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan
yang terjadi karena keteledoran mereka. Selain itu Ali juga menarik kembali
tanah yang dihadiahkan oleh Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil
pendapatannya kepada negara. Dan mememakai kembali sistem distrtibusi pajak
tahunan diantara orang-orang Islam. Sebagaimana pernah diterapkan oleh Khalifah
Umar bin Khatthab. Menyikapi berbagai kebijakan dan masalah-masalah yang
dihadapi Ali, kemudian pemerintahannya digoncangkan oleh
pemberontakan-pemberontakan. Diantaranya adalah pemberontakan yang dipimpin
oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang merupakan keluarga Utsman sendiri dengan
alas an Ali harus bertanggung jawab atas terbunuhnya Khalifah Ustman dan Wilayah
Islam telah meluas dan timbul komunitas-komunitas Islam di daerah-daerah baru.
Oleh karena itu
hak untuk menentukan pengisian jabatan tidak lagi merupakan hak pemimpin yang
berada di Madinah saja. Namun, karena situasi politik yang gawat pada waktu itu
sehingga permintaan mereka merupakan tuntutan yang tidak mungkin dipenuhi dalam
waktu dekat. Suasana politik pada saat itu memanas dikarenakan adanya
rongrongan dari berbagai pihak, terutama pihak-pihak yang tidak menyetujui dan
tidak mengakui Ali menjabat sebagai khalifah keempat. Melihat keadaan
sedemikian rumit, maka hal pertama yang memerlukan penanganan serius yang
dilakukan Ali adalah memulihkan, mengatur, dan menguatkan kembali posisinya
sebagai khalifah dan berusaha mengatasi segala kekacauan yang terjadi. Setelah
itu baru melakukan pengusutan atas pembunuhan Utsman. Namun, sejak tahun 35
H/656 M, tahun pengangkatan Ali sebagai khalifah sampai tahun 36 H/657 M, Ali
tidak juga memperlihatkan sikap yang pasti untuk menegakkan hukum syariat Islam
terhadap para pembunuh Utsman. Sehingga Aisyah bergabung dengan Thalhah dan
Zubair menggerakkan kabilah-kabilah Arab untuk menuntut balas atas kematian
Utsman. Setelah dirasa mempunyai kekuatan yang besar, Aisyah dan pasukannya
memutuskan menyerang pasukan Ali di Kufah, yang sebetulnya pasukan Ali
dipersiapkan untuk menghadapi tantangan Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Syiria. Ali
sebenarnya ingin menghindari peperangan. Beliau mengirim surat kepada Thalhah
dan Zubair agar mereka mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara
damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya pertempuran dahsyat antara
keduanya pecah, yang selanjutnya dikenal dengan “Perang Jamal”. Pertempuran
tersebut dipimpin oleh Aisyah, Thalhah, dan Zubair. Pertempuran inilah yang
terjadi pertama kali diantara kaum muslimin. Dan yang memperoleh kemenangan
pada perang jamal adalah pasukan Ali, karena pasukan Ali lebih berpengalaman
dibanding pasukan Aisyah. Walaupun pasukan Aisyah mengalami kekalahan, Aisyah
tetap dihormati oleh Ali dan pengikutnya sebagai Ummul Mu’minin.
Bahkan setelah
pertempuran usai, Khalifah Ali mendirikan perkemahan khusus untuk Aisyah. Dan
keesokan harinya Aisyah dipersilahkan pulang kembali ke Madinah yang dikawal
oleh saudaranya sendiri, Muhammad bin Abi Bakar. Demikianlah sejarah terjadinya
perang jamal yang merupakan perang pertama antara sesama umat Islam dalam
sejarah Islam.
b.
Perang Shiffin
Kebijaksanaan-kebijaksanaan
yang dilakukan Ali mengakibatkan perlawanan dariGubernur di Damaskus,
Mu’awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggiyang merasa
kehilangan kedudukan dan kejayaan. Selain itu, Mu’awiyah, GubernurDamaskus dan
keluarga dekat Utsman, seperti halnya Aisyah, mereka menuntut agar Alimengadili
pembunuh Utsman. Bahkan mereka menuduh Ali turut campur dalampembunuhan Utsman.
Selain itu mereka tidak mengakui kekhalifahan Ali.Hal ini bisa dilihat dari
situasi kota Damaskus pada saat itu. Mereka menggantungjubah Utsman yang
berlumuran darah bersama potongan jari janda almarhum dimimbarmasjid. Sehingga
hal itu menjadi tontonan bagi rombongan yang berkunjung. Denganadanya peristiwa
tersebut, pihak umum berpendapat bahwa Ali yang bertanggungjawab atas
pembunuhan Utsman.Pada akhir Dzulhijjah 36 H/657 M, khalifah Ali dengan pasukan
gabungan menuju keSyiria utara. Dalam perjalanannya mereka menyusuri arus
sungai Euprate, namun arussungai tersebut telah dikuasai oleh pihak Mu’awiyah
dan pihak Mu’awiyah tidakmengijinkan pihak Ali memakai air sungai tersebut.
Awalnya Ali mengirim utusanpada Mu’awiyah agar arus sungai bisa digunakan oleh
kedua pihak, namun Mu’awiyahmenolak. Akhirnya Ali mengirim tentaranya dibawah
pimpinan panglima Asytar al-Nahki dan dia berhasil merebut arus sungai
tersebut. Meskipun sungai tersebut dikuasaipihak Ali, mereka ini tetap
mengijinkan tentara Mu’awiyah memenuhi kebutuhan airnya.
Setelah sengketa
tersebut selesai maka pihak Ali mendirikan garis pertahanandidataran Shiffin,
dan Ali masih berharap dapat mencapai penyelesaian dengan caradamai. Ali
mengirim utusan dibawah pimpinan panglima Basyir bin Amru untukmelangsungkan
perundingan dengan pihak Mu’awiyah. Pada bulan Muharram 37 H/658 Mmereka
mencapai persetujuan yakni menghentikan perundingan untuk sementara
danmasing-masing pihak akan memberi jawaban pada akhir bulan
Muharram.Sebenarnya hal ini sangat merugikan Ali karena akan mengurangi
semangattempur tentaranya dan pihak lawan bisa memperbesar kekuatannya. Namun
sebagaikhalifah, Ali terikat oleh ketetapan firman Allah surat al-Hujurat ayat
9 dan surat an-Nisa’ ayat59. Dengan mengenali prinsip-prinsip hukum Islam itu
maka dapat dipahami mengapakhalifah Ali menempuh jalan damai dahulu.Jawaban
terakhir dari pihak Mu’awiyah menolak untuk mengangkat bai’at Ali dansebaliknya
menuntut Ali mengangkat bai’at terhadap dirinya. Maka bulan Saffar 37H/685M
terjadilah perang siffin dengan kekuatan 95.000 orang dari pihak Ali dan 85.000
orangdari pihak Mu’awiyah. Pada saat perang, Imar bin Yasir (orang pertama yang
masuk Islamdi kota Mekkah) tewas. Tewasnya tokoh yang sangat dikultuskan ini
membangkitkansemangat tempur yang tak terkirakan pada pihak pasukan Ali, sehingga
banyak korbanpada pihak Mu’awiyah dan panglima Asytar al-Nahki berhasil menebas
pemegang panji-panjiperang pihak Mu’awiyah dan merebutnya. Bila panji perang
jatuh pada pihak lawanmaka akan melumpuhkan semangat tempur. Pada saat terdesak
itulah pihak Mu’awiyah,Amru bin Ash memerintahkan mengangkat al-mushaf pada
ujung tombak dan berserumarilah kita bertahkim kepada kitabullah. Namun pada
saat itu Alimemerintahkan untuk tetap berperang karena beliau tahu itu hanya
tipu muslihat musuh.Tapi sebagian besar tentaranya berhenti berperang dan
berkata jikalau mereka telahmeminta bertahkim kepada kitabullah apakah pantas
untuk tidak menerimanya, bahkandiantara panglima pasukannya Mus’ar bin Fuka al
Tamimi mengancam: “Hai Ali, mariberserah kepada kitabullah jikalau anda menolak
maka kami akan berbuat terhadap andaseperti apa yang kami perbuat pada
Usman.”Akhirnya Ali terpaksa tunduk karena beliau menghadapi orang-orang
sendiri.Sejarah mencatat korban yang tewas dalam perang ini 35.000 orang dari
pihak Ali dan45.000 orang dari pihak Mu’awiyah.Peperangan ini diakhiri dengan
takhkim (arbitrase).Akan tetapi hal itu tidak dapatmenyelesaikan masalah,
bahkan menyebabkan terpecahnya umat Islam menjadi tigagolongan. Diantara ketiga
golongan itu adalah golongan Ali, pengikutMu’awiyah dan Khawarij (orang-orang
yang keluar dari golongan Ali). Akibatnya, diujungmasa pemerintahan Ali, umat
Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik.
c.
Perang Nahrawan
Setelah terjadi
tahkimsebagian tentara Ali tidak terima dengan sikap Ali yangmenerima arbitrase
karena itulah mereka keluar dari pihak Ali yang selanjutnya dikenaldengan nama
Khawarij. Pihak Khawarij berkesimpulan bahwa:
·
Mu’awiyah dan Amru bin Ash beserta pengikutnya
adalah kelompok kufur karenatelah mempermainkan nama Allah dan kitab Allah
dalam perang Shiffin, maka mereka wajib dibasmi.
·
Ali dan pihak-pihak yang mendukung terbentuknya
majlis tahkim adalah raguterhadap kebenaran yang telah diperjuangkan , padahal
banyak korban yang jatuhuntuk membelanya. Untuk itu Ali telah melakukan dosa
besar.
·
Dan yang membenarkan pembentukan majlis tahkim
adalah mengembangkan bid’ahdan membasmi kaum bid’ah adalah kewajiban setiap
Muslim.
Pemuka kelompok
ini adalah Abdullah bin Wahhab al Rasibi. SebenarnyaAlitidak ingin memerangi
kelompok Khawarij tapi karena kelompok ini keterlaluan dalambersikap
diantaranya membunuh keluarga shahabat Abdullah bin Wahhab dengansadis sekali
hanya karena menolak untuk menyatakan keempat khalifah sepeningggalNabi adalah
kufur, selain itu mereka juga membunuh utusan yang diutus oleh Ali.
Ali menggerakkan
pasukannya dan kedua pasukan bertemu pada suatutempat bernama Nahrawan, terletak
dipinggir sungai tigris (al Dajlah). Sebelum perang diumumkan, Ali masih punya
harapan untuk menyadarkankaum Khawarij. Dan Ali memberikan amnesti bersyarat
yang berbunyi: “Barang siapapulang kembali ke Kufah, akan memperoleh jaminan
keamanan.”Sejarah mencatat setelahitu 500 orang diantara mereka
ber-iktijalsebagian pulang ke Kufah dan sebagian lagipindah ke pihak Ali
sehingga kelompok Khawarij tinggal 1.800 orang.Dengan begitu pecahlah perang
Nahrawan, korban berjatuhan dari pihak Ali karenakeberanian kelompok Khawarij
sangatlah terkenal, walaupun demikian kemenanganberada dipihak Ali dan
tokoh/pemuka Khawarij, Mus’ar al Tamimi, Abdullah bin Wahhabtewas dalam
peperangan ini.Golongan Khawarij ( orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin
Abi Thalib) yangbermarkas di Nahrawain benar-benar merepotkan Ali sehingga
memberikan kesempatanpada pihak Mu’awayah untuk memperkuat dan memperluas
kekuasannya sampai mampumerebut Mesir. Akibatnya sangat fatal pada pihak Ali.
Tentara Ali semakin lemah,sementara kekuatan Mua’wiyah bertambah besar,
keberhasilan Mu’awiyah mengambilposisi Mesir berarti merampas sumber-sumber
kemakmuran dan suplai ekonomi dari pihakAli.
d.
Perang Badar Kubra ( Tahun ke-2 H )
Beberapa saat
setelah Ali menikah, pecahlah perang Badar, perang pertama dalam sejarah Islam.
Perang ini berawal dari perang tanding. Dari pihak Quraisy tampil 3 orang,
yaitu Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Al Walid bin Utbah. Dari
pihak kaum muslimin Rasulullah memerintahkan, yaitu Hamzah, Ali, dan Ubaidillah
bin Harits. Di sini Ali betul-betul menjadi pahlawan disamping Hamzah, paman
Nabi. Hamzah bertarung melawan Syaibah, yang dimenangkan oleh Hamzah, Ali bertarung
melawan Al Walid, yang juga dimenangkan oleh Ali. Adapun Ubaidillah yang
melawan Utbah, saling melukai. Kemudian Ali dan Hamzah segera membantunya, maka
Utbah pun tewas. Ubaidah banyak mengeluarkan darah, sehingga ia pun wafat. Banyaknya
Quraisy Mekkah yang tewas ditangan Ali masih dalam perselisihan, tapi semua
sepakat beliau menjadi bintang lapangan dalam usia yang masih sangat muda
sekitar 25 tahun.
e.
Perang Khandaq
Perang Khandaq
juga menjadi saksi nyata keberanian Ali bin Abi Thalib ketika memerangi Amar
bin Abdi Wudd. Amru dikenal keperkasaannya dan mendapat si seribu orang
ksatria. Tetapi dengan satu tebasan pedang Ali yang bernama Dzulfikar, Amar bin
Abdi Wud terbelah menjadi dua bagian.
f.
Perang Khaibar
Setelah Perjanjian
Hudaibiyah yang memuat perjanjian perdamaian antara kaum Muslimin dengan
Yahudi, dikemudian hari Yahudi mengkhianati perjanjian tersebut sehingga pecah
perang melawan Yahudi yang bertahan di Benteng Khaibar yang sangat kokoh, biasa
disebut dengan perang Khaibar. Di saat para sahabat tidak mampu membuka benteng
Khaibar, Nabi SAW bersabda: “Besok, akan aku serahkan bendera kepada seseorang
yang tidak akan melarikan diri, dia akan menyerang berulang-ulang dan Allah
akan mengaruniakan kemenangan baginya. Allah dan Rasul-Nya mencintainya dan dia
mencintai Allah dan Rasul-Nya.” Maka, seluruh sahabat pun berangan-angan untuk
mendapatkan kemuliaan tersebut. Namun, ternyata Ali bin Abi Thalib yang
mendapat kehormatan itu serta mampu menghancurkan benteng Khaibar dan berhasil
membunuh seorang prajurit musuh yang berani bernama Marhab lalu menebasnya
dengan sekali pukul hingga terbelah menjadi dua bagian.
Dan masih banyak
lagi peperangan lainnya yang Ali ikuti keculai Perang Tabuk, karena pada saat
itu Ali mewakili Rasulullah untuk menjaga kota Madinah.
g.
Sistem Ekonomi dan Fiskal
Masa pemerintahan
Khlifah Ali bin Abi Thalib yang hanya berlangsung selama enam tahun selalu
diwarnai dengan ketidakstabilan kehidupan politik. Ali harus menghadapi
pemberontakan Thalhah, Zubair, dan Aisyah yang menuntut kematian Utsman bin
Affan.Sekalipun demikian, Khalifah Ali bin Abi Thalib tetap berusaha untuk
melaksanakan berbagai kebijakan yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan
umat Islam.Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, prinsip utama dari
pemerataan distribusi uang rakyat telah diperkenalkan. Sistem distribusi setiap
pekan sekali untuk pertama kalinya diadopsi. Hari Kamis adalah hari
pendistribusian atau hari pembayaran. Pada hari itu, semua penghitungan
diselesaikan dan pada hari Sabtu dimulai penghitungan baru.
Cara ini mungkin
solusi yang terbaik dari sudut pandang hukum dan kondisi negara yang sedang
berada dalam masa-masa transisi. Khalifah Ali meningkatkan tunjangan bagi para
pengikutnya di Irak.Khalifah Ali memiliki konsep yang jelas tentang
pemerintahan, administrasi umum dan masalah-masalah yang berkaitan dengannya.
Konsep ini dijelaskan dalam suratnya yang terkenal yang ditujukan kepada Malik
Ashter bin Harits. Surat yang panjang tersebut antara lain mendeskripsikan
tugas, kewajiban serta tanggung jawab para penguasa dalam mengatur berbagai
prioritas pelaksanaan dispensasi keadilan serta pengawasan terhadap para
pejabat tinggi dan staf-stafnya, menjelaskan kelebihan dan kekurangan para
jaksa, hakim, dan abdi hukum lainnya.
h.
Kondisi Kebudayaan
Perkembangan yang
ada pada masa Ali adalah:
·
Terciptanya ilmu bahasa/nahwu (Aqidah Nahwiyah)
·
Berkembangnya ilmu Khat al-Qur’an
·
Berkembangnya Sastra.
i.
Kaum Syi’ah (pengikut Ali)
Muslim Syi’ah
percaya bahwa keluarga Muhammad (yaitu para Imam Syi’ah) adalah sumber
pengetahuan terbaik tentang al-Qur’an dan Islam, guru terbaik tentang Islam
setelah Nabi Muhammad, dan pembawa serta penjaga terpercaya dari tradisi
Sunnah.Secara khusus, Muslim Syi’ah berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib, yaitu
sepupu danmenantu Muhammad dan kepala keluarga Ahlul Bait, adalah penerus
kekhalifahan setelah Nabi Muhammad, yang berbeda dengan khalifah lainnya yang
diakui oleh Muslim Sunni. Muslim Syi’ah percaya bahwa Ali dipilih melalui
perintah langsung oleh Nabi Muhammad, dan perintah Nabi berarti wahyu dari
Allah.Perbedaan antara pengikut Ahlul Bait dan Abu Bakar menjadikan perbedaan
pandangan yang tajam antara Syi’ah dan Sunni dalam penafsiran Al-Qur’an,
Hadits, mengenai Sahabat, dan hal-hal lainnya. Sebagai contoh perawiHadits dari
Muslim Syi’ah berpusat pada perawi dari Ahlul Bait, sementara yang lainnya
seperti Abu Hurairah tidak dipergunakan.Tanpa memperhatikan perbedaan tentang
khalifah, Syi’ah mengakui otoritas Imam Syi’ah (juga dikenal dengan Khalifah
Illahi) sebagai pemegang otoritas agama, walaupun sekte-sekte dalam Syi’ah
berbeda dalam siapa pengganti para Imam dan Imam saat ini.
7.
KEBIJAKAN
DAN KEPEMIMPINAN ALI BIN ABI THOLIB
a.
Mengganti
para gubernur
Semua gubernur yang diangkat oleh
kholifah Utsman bin Affan harus diganti oleh kholifah Ali, karena banyak
masyarakat yang tidak senang. Karena menurut pengamatannya, para gubernur
inilah yang menyebabkan timbulnya banyak pemberontakan terhadap pemerintahan
Utsman Bin Affan.
Adapun beberapa gubernur yang dig
anti adalah :
1)
Gubernur Syiria diganti oleh Sahl Bin Hanif
2)
Gubernur
Basroh diganti oleh Utsman Bin Hanif
3)
Gubernur
Mesir diganti oleh Qa’is Bin Sa’ad
4)
Gubernur
Kufah diganti oleh Umrah Bin Syihab
5)
Gubernur
Yaman diganti oleh Ubaidah Bin Abbas
b.
Menarik
kembali tanah milik Negara
Pada masa pemerintahan Utsman Bin Affan
banyak para kerabatnya yang diberikan fasilitas dalam berbagai bidang. Sehingga
banyak diantara mereka yang kemudian merongrong pemerintahan Utsman Bin Affan
dan harta kekeayaan mereka. Untuk itulah Ali merasa sangat perlu untuk menarik
kembali semua tanah pemberian Utsman kepada kepada keluarganya, menjadii miik
Negara.
c.
Perbaikan
bidang ilmu bahasa
Ali berfikir bahwa kesulitan masyarakat
muslim untuk membaca Al-Qur’an dan Hadits menjadi kendala dalam memahami ajaran
Islam. Sangat perlu adanya perbaikan bacaan masyarakat muslim non Arab
dalammempelajari ajaran Islam yang kebanyakan berbahasa Arab. Untuk itulah
beliau memerintahkan kepada Abul Aswad Ad-Duali menyusun pokok ilmu Nahwu
(Qo’idah Nahwiyah). Dengan adanya
pedoman dasar bacaan tersebut memudahkan masyarakat muslim yang non Arab
untuk mempelajariajaran Islam.
8.
WAFATNYA KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB
Ali wafat di usia
63 tahun karena pembunuhan oleh Abdurrahman bin Muljam, seseorang yang berasal
dari golongan Khawarij(pembangkang) saat mengimami shalat subuh di masjid
Kufah, pada tanggal 19 Ramadhan, dan Ali menghembuskan nafas terakhirnya pada
tanggal 21 Ramadhan tahun 40 Hijriyah, Ali dikuburkan secara rahasia di Najaf.
KESIMPULAN
Proses pengangkatan
khalifah Utsman bin Afan dilakukan melalui pemilihan melalui pembentukan tim
formatur yang dibentuk oleh pendahulunya, khalifah Umar ibn Khatab. Sedangkan
proses pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dilakukan dengan cara
dibaiat oleh umat Islam secara langsung.
Kebijakan yang dikeluarkan
oleh khalifah Utsman bin Affan dimulai dengan perluasan wilayah Islam,
perluasan masjidil haran dan nabawi, penyeragaman penulisan mushaf al-Quran.
Akan tetapi karena kebijakan yang diambilnya cenderung mengedepankan keluarga,
maka khalifah Utsman pada akhirnya tidak didukung masyarakat, dan berakhir
tragis, yakni wafat dengan jalan dibunuh.
Adapun pada masa khalifah
Ali bin Abi Thalib tidak ada kebijakan khalifah yang strategis, hal ini
disebabkan pada masa pemerintahannya tidak ada sedikitpun masa pemerintahan
yang stabil. Sehingga menimbulkan peperangan, seperti perang jamal dan perang
shiffin. Khalifah Ali pun berakhir dengan tragis ia wafat dengan cara dibunuh
oleh kelompok khowarij ketika sedang melaksanakan shalat subuh.